Pendirian PT di Bandung - Jasa Pendirian PT Bandung Pendirian PT di Bandung - Jasa Pendirian PT Bandung

Latest

Jasa Pendirian PT Bandung | PT GHABS | 082117482622

Pendirian PT di Bandung

1.    PENDIRIAN PT


Perseroan terbatas (PT) merupakan suatu perikatan sehingga Pendirian Perseroan Terbatas harus dilakukan oleh 2 org lebih. Perikatan itu dilakukan dgn cara pembuatan akta pendirian dgn akta pendirian dari notaris yg berisi keterangan mengenai identitas & kesepakatan para pihak utnuk membangun perseroan terbatas berserta anggaran dasarnya. Untuk sttus badan hukum, sbuah Perseroan Terbatas (PT) wajib mmproleh pngesahan dari para menteri hukum & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Dalam akta pndirian stiap pendiri wajib mngambil bgian saham pda saat pendiriannya.


2.    TUJUAN PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS (PT)

Tujuan PT (Perseroan Terbatas) adlh utk mnjalankan suatu prusahaan dengan modal trtentu yg trbagi atas saham, yg dimana para pmegang saham (persero) ikut serta mngambil 1(satu) saham / lebih & mlakukan prbuatan hukum di buat oleh nama brsama, dgn tdk brtanggung jwab sendiri u/ prsetujuan perseroan itu (dgn tanggung jawab yg semata trbatas pada modal yg mreka setorkan).
PENDIRIAN PT

3.   TATA CARA PENDIRIAN PT

   Tata cara pendirian Perseroan Terbatas (PT) dan syaratsyarat yang harus dipenuhi dijabarkan dlm Undang- Undang Perseroan Terbatas Pasal 7 Ayat (1).
Perseroan Terbatas harus didirikan dengan akta notaris dengan tahapan sebagai berikut.

a) Menteri Kehakiman menyetujui
b) Terdaftarkan di kantor Pengadilan Negeri
c) Diumumkan dlam Berita Negara



4.   MEKANISME PENDIRIAN PT

Untuk mndirikan PT, harus dgn mnggunakan akta resmi (akta yg tlah dibuat oleh notaris) yang trbatas, modal, bidang usaha,alamat prusahaan,dll. Akta Pendirian PT harus disyahkan oleh menteri Hukum & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (HAM). Untuk mendapat izin dari menteri kehakiman, harus mmenuhi syarat sbb:

a.  Tidak brtentangan dgn ksusilaan & ktertiban umum

b.   Akta pendirian mmenuhi syarat

c.  Modal yg ditempatkan & disetor dari modal dasar adalah 25%


Akta Pendirian Perseroan memuat Anggaran Dasar & keterangan lain berkaitan dgn pendirian perseroan. Akta Pendirian Perseroan harus memuat:

a.    Nama , tempat & tgl lahir, pekerjaan, tmpat tinggal, & kewarganegaraan pendiri perseorangan / nama, tmpat kdudukan & nomor, tanggal keputusan menteri, dan alamat lengkap serta .

b. Nama, tempat & tgl lahir, pkerjaan, tmpat tinggal, kwarganegaraan anggta Direksi,Dewan Komisaris yg pertama kali diangkat;

c.    Nama pmegang saham yg telah mngambil bag saham, rincian jumlh saham, & nilai nominal saham yg telah disetor.



Bagi anda yg ingin mendirikan PT, diijinkan oleh undang-undang utk memberikan kuasa kpada orang lain dlm hal pngurusan pmbuatan Akta Pendirian Perusahaan. Pmbuatan Akta Pendirian Perusahaan dibuat melalui Notaris sesuai tmpat kedudukan PT. Pmbuatan Akta Pndirian Perusahaan oleh Notaris rata - rata sdh trmasuk pngurusan Surat Keputusan Menteri Hukum (SKMH) & Hak Asasi Manusia untuk pngeshan Badan Hukum Perseroan. Bahwa utk mmperoleh Pengesahan Badan Hukum Perseroan Terbatas, Pendiri bersama – sama mngajukan prmohonan melalui jasa teknologi informasi sistem adm badan hukum secara elektronik kpd Menteri dgn mengisi format isian yg memuat sekurang-kurangnya:

a. Nama & tempat kedudukan Perseroan

b. Masa tenggang brdirinya Perseroan

c. Maksd, kegiatan usaha, & tujuan serta Perseroan

d. Jumlah modal dasar, yg ditempatkan, & modal disetor

e. Almat lengkp Perseroan.



Namun seblum proses diatas  dikrjakan trlebih dahulu mlakukan pngajuan nama Perseroan (Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pngajuan & pmakaian nama Perseroan diatur dengan peraturan pemerintah). Semua proses diatas biasanya sdh dikrjakan oleh Notaris yg anda pilih utk membuat Akta Pendirian PT anda.


Akta Pendirian PT harus mndapat Persetujuan dari Menteri Hukum & Perundang undangan & bukannya cukup disahkan oleh Notaris saja. Ini sangatlah erat hubungannya dgn fungsi dari pemerintah, dalam hal ini dilakukan oleh Menteri Hukum dan Perundang-undangan, untuk mengadakan pengawasan (preventif).

Cara Menggunakan Jasa Kami

Silahkan menghubungi Contact Kami yang tertera di sidebar kanan (untuk device mobile ada di bagian bawah), harap disertakan Keperluan Anda. CS Kami akan melayani anda. Atau silahkan pesan langsung via tombol Whatapps dan SMS di bawah ini.Customer Service kami merespond Anda.